KOTA BANJAR - Petugas gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Sat Pol PP di Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan penggerebekan sebuah tempat yang diduga dijadikan tempat penjualan minuman beralkohol.
Tempat yang diduga menjadi gudang penyimpanan minuman keras itu berada di Jalan Raya Banjar - Pangandaran, Kecamatan Pataruman.
Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K., M.H. melalui Pamenwas Polres Kota Banjar, Kompol Cucu Juhana, A.Ks. mengatakan, hal itu merupakan upaya pencegahan peredaran miras, menjaga keamanan, dan kondusifitas.
"Baru saja kita laksanakan upaya pencegahan dalam rangka peredaran miras. Berdasarkan informasi masyarakat terdapat sebuah tempat gudang penyimpanan, setelah kita cek ternyata betul ada beberapa botol miras yang tersisa, " kata Cucu Juhana, Minggu (12/5/2024) dini hari.
Ia menjelaskan, di tempat tersebut petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP, menemukan puluhan botol miras berbagai jenis dan merek yang belum terjual.
"Yang tadi kita amankan itu sisanya yang belum terjual sebanyak 26 botol minuman keras berbagai jenis dan merek. Sedangkan di dalam tadi kita lihat banyak botol yang sudah kosong, " jelasnya.
Menurutnya, puluhan botol minuman keras tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Kota Banjar, sebagai barang bukti untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
"Puluhan botol minuman keras yang masih tersisa di tempat tersebut kita amankan ke Polres Kota Banjar, untuk diproses lebih lanjut, " terangnya.
Sementara itu, pihaknya akan kembali melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti minuman keras yang lainnya.
"Tapi nanti kita kembangkan untuk di tempat tersebut, karena bisa saja disimpan di tempat lain, " pungkasnya.
Cucu Juhana berharap, dengan adanya kegiatan tersebut bisa mengantisipasi peredaran miras, dan menjaga kondusifitas khususnya di wilayah Kota Banjar.